1. PENGERTIAN HAM
Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki setiap manusia
yang telah ada sejak lahir dan hak ini tidak bisa diganti atau diganggu gugat
oleh siapa pun . seharusnya tiap warga negara menjunjung tinggi hak asasi
manusia tanpa membedakan satu hal pun .
2. MACAM-,MACAM HAK ASASI MANUSIA
1. Hak asasi pribadi
Hak asasi pribadi ini adalah hak yang berkaitan dengan
dengan kehidupan pribadi anda. Contoh hak asasi pribadi adalah:
a. kebebasan untuk berpindah tempat, bepergian, bergerak
b. kebebasa untuk menyampaikan pendapat
c. kebebasan untuk ikut aktif organisasi
d. kebebasan untuk memilih agama yang dianut
2. Hak asasi politik
Hak asasi politik adalah hak asasi yang berkaitan dengan
persoalan politik. Contohnya adalah:
a. kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi
b. kebebasan untuk mendirikan partai
c. hak untuk mengajukan dan membuat petisi
3. Hak asasi hukum
Hak asasi hukum adalah hak setiap orang di dalam kehidupan
pemerintahan dan hukum. Contohnya adalah
a. hak mendapat perlakuan yang adil/sama
b. hak menjadi pegawai negeri sipil
c. hak mendapat perlindungan dan pelayanan hukum
4. Hak asasi ekonomi
Hak asasi ekonomi adalah hak yang berkaitan dengan kehidupan
perekonomian. Contohnya adalah
a. hak untuk jual beli
b. hak melakukan kontrak /perjanjian
c. hak untuk sewa menyewa
d. hak untuk memiliki sesuatu
e. hak mendapatkan pekerjaan
5. Hak asasi peradilan
Hak asasi peradilan adalah hak seseorang untuk mendapatkan
perlakuan yang sama dan adil di pengadilan. Contohnya adalah
a. hak mendapat pembelaan hukum saat dipengadilan
b. hak perlakuan yang sama dalam penyelidikan, penahanan,
penggeledahan di muka hukum.
6. Hak asasi sosial budaya
Hak asasi sosial budaya adalah hak asasi yang berhubungan
dengan kehidupan di masyrakat. Contohnya adalah
a. hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
b. hak untuk memajukan budaya.7 . Hak HanKam
Pasal 30 menyatakan, bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Arti pesannya : bahwa setiap warga negara berhak dan wajib dalam usaha pembelaan negara.
Sumber Referensi : http://rinny-agustina.blogspot.com/2011/02/pengertian-hak-asasi-manusia-secara.html
http://laportadoradesuenos.blogspot.com/2015/01/pengertian-dan-macam-macam-hak-asasi.html
http://haroendzt.heck.in/hak-asasi-manusia-ham.xhtml
http://haroendzt.heck.in/hak-asasi-manusia-ham.xhtml
Terima kasih banyak ya :)
BalasHapussama sama semoga bermanfaat
Hapushak sosial nya mana hah bosox
BalasHapushak hankamnya mana gan :(
BalasHapusitu ada gan
Hapuskok gk lenkap y
BalasHapuskok gk lenkap y
BalasHapussama2 mas
BalasHapus