1 . DEMOKRASI
Demokrasi
berasal dari bahasa yunani yang terdiri dua buah kata yaitu demos adalah rakyat
, dan kratos adalah pemerintahan . dari dua buah kata itu dapat dari artikan
sebagai pemerintahan rakyat atau yang lebih dikenal dimasyarakat adalah
pemerintahan yang dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat , atau arti lain
adalah sistem pemerintahan yang diwujudkan untuk kedaulatan rakyat atau
kekuasan warganegara .
2 . HAK ASASI MANUSIA
Merupakan
hak yang sudah ada pada diri manusia sejak lahir yang tidak dapat diganggu
gugat dan memiliki sifat tetap . yang sebagai mana kita sebagai warga negara
yang berdaulat harus memiliki sifat saling menghormati , toleransi satu sama
lain dan tidak membedakan satu sama lain seperti “BHINNEKA TUNGGAL IKA “
walaupun berbeda – beda tetap satu jua . HAM sendiri tertera pada UU NO 39
TAHUN 1999 yang berbunyi :
“HAM
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”
Sumber Referensi:
https://agungborn91.wordpress.com/2011/03/29/apa-itu-demokrasi/
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-hak-asasi-manusia-ham.html
http://manusiapinggiran.blogspot.com/2013/01/pengertian-ham-atau-hak-asasi-manusia.html