Minggu, 08 Maret 2015

Demokrasi dan Hak Asasi Manusia

1 . DEMOKRASI
                Demokrasi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dua buah kata yaitu demos adalah rakyat , dan kratos adalah pemerintahan . dari dua buah kata itu dapat dari artikan sebagai pemerintahan rakyat atau yang lebih dikenal dimasyarakat adalah pemerintahan yang dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat , atau arti lain adalah sistem pemerintahan yang diwujudkan untuk kedaulatan rakyat atau kekuasan warganegara .

2 . HAK ASASI MANUSIA
                Merupakan hak yang sudah ada pada diri manusia sejak lahir yang tidak dapat diganggu gugat dan memiliki sifat tetap . yang sebagai mana kita sebagai warga negara yang berdaulat harus memiliki sifat saling menghormati , toleransi satu sama lain dan tidak membedakan satu sama lain seperti “BHINNEKA TUNGGAL IKA “ walaupun berbeda – beda tetap satu jua . HAM sendiri tertera pada UU NO 39 TAHUN 1999 yang berbunyi :
                “HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.”


Sumber Referensi:
https://agungborn91.wordpress.com/2011/03/29/apa-itu-demokrasi/
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-hak-asasi-manusia-ham.html
http://manusiapinggiran.blogspot.com/2013/01/pengertian-ham-atau-hak-asasi-manusia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar