Kamis, 26 Oktober 2017

Peralihan membayar tol dari tunai ke E Toll Card

         PT Jasa Marga terus mensosialisasikan penggunaan uang elektronik sebagai pembayaran di pintu-pintu tol. Hal ini menyusul kabar bahwa mulai Oktober 2017 nanti, seluruh pintu tol tidak lagi melayani transaksi tunai. Dengan begitu otomatis semua transaksi akan menggunakan e-toll card. Namun bagaimana dengan kesiapan secara sosialisasi dan infrastrukturnya.
        Menjawab hal ini, Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur, menjelaskan bahwa penetapan tersebut belum semuanya benar akan dilaksanakan pada Oktober nanti.
"Tujuannya memang untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dari pemerintah. Tapi di lain sisi juga banyak yang haru disiapkan, paling utama itu soal sosialisasi, lalu, kesiapan, dan ketegasan, jadi belum tentuk Oktober nanti," ucap Subakti beberapa waktu lalu saat dihubungi KompasOtomotif.
         Menurut Subakti, secara kesiapan bila dilakukan pada Oktober sangat terlalu cepat. Bukan berarti tidak bisa untuk dilakukan, tapi bila melihat dari kondisi sosialisasi yang kurang gencar maka tidak akan berjalan dengan baik.
"Masih banyak masyarakat yang kurang sadar atau bahkan tidak tahu fungsinya dari e-toll. Tidak hanya itu, kesiapan dari bank penyedia kartu juga harus ditegaskan, e-toll itu kan bukan dari Jasa Marga, tapi dari bank, jadi mau tidak mau harus ada kesiapannya. Belum lagi untuk masalah top-up (isi ulang) bagaimana, karena jujur beberapa keluhan pengguna masih kesulitan saat au tambah saldo," kata Subakti.
         Tidak hanya itu, Subakti juga mempertimbangkan dari sisi keseluruhan. Bila nanti sudah diwajibkan, bagaimana dengan pintu-pintu tol yang ada daerah, apakah juga siap. Lalu bagiamana dengan kesiapan masyarakat yang ada di luar pinggiran atau luar Jakarta, apakah mereka juga sudah punya dan mengerti, belum lagi masalah sanksi dan ketegasan hukum yang juga harus dirumuskan.\
             Menurut saya peralihan dari tunai ke e-toll card cukup bagus, gimana pemerintah mendorong kita menjadi modern, dengan adanya e toll tentu bisa mempersingkat waktu kita dalam mengantri karena tinggal tap saja, kita tak perlu menyiapkan uang lagi , isi ulangnya pun bisa di mana saja karna ada beberapa bank yang mendukung sistem ini, selain bank ada juga beberapa minimarket yang mendukung.

Analisis Dampak 
 
         Analisis dampak menurut saya pertama pada hal sosial ini mendorong masyarakat kita beralih ke yang lebih modern selain itu dampak lainnya terancam diPHKnya karyawan, dalam hal budaya yang saya liat pemerintah ingin kita memanfaatkan teknologi, dalam hal ekonomi ini bisa mendorong produk domestik regional bruto (PDRB) menurut Bank Indonesia.

sumber referensi:
-  http://otomotif.kompas.com/read/2017/07/16/084200315/mulai-oktober-bayar-tol-wajib-dengan-e-toll-
-   http://finansial.bisnis.com/read/20171023/90/702071/elektronifikasi-jalan-tol-ini-dampak-terbesar-kepada-perekonomian

Rabu, 18 Oktober 2017

Apa itu Cloud Computing, Mobile Computing, Ubiquitous Computing, Nano Science, dan Grid Technology.

1.  Cloud Computing

     Gabungan dari pemanfaatan teknologi (komputasi) dan pengembangan berbasis internet (awan). Cloud computing merupakan sebuah metode komputasi dimana kemampuan TI disediakan sebagai layanan berbasis internet. ontohnya, jika sebuah perusahaan membutuhkan aplikasi CRM (Costumer Relationship Management). Kenapa perusahaan itu harus membeli aplikasi itu, membeli hardware buat server dan harus menyewa tenaga ahli TI khusus untuk menjaga server dan aplikasi itu?
Nah, disinilah cloud computing itu berperan. Dalam contoh di atas, perusahaan Microsoft telah menyediakan aplikasi CRM yang dapat langsung digunakan oleh perusahaan yang membutuhkan tadi. Perusahaan yang membutuhkan itu tinggal menghubungi perusahaan Microsoft untuk menyambungkan perusahaannya (dalam hal ini melalui internet) dengan aplikasi CRM & tinggal memakainya. Dan pembayaran dilakukan per bulan, per triwulan, per semester, per tahun atau sesuai kontrak yang dibuat. Jadi, perusahaan yang membutuhkan aplikasi CRM tadi, tidak perlu melakukan investasi awal untuk pembelian hardware server dan tenaga ahli TI. Itulah salah satu manfaat dari cloud computing yang dapat menghemat anggaran suatu perusahaan.

2. Mobile Computing

    Apakah itu Mobiles Computing?pengkomputeran Mobile adalah "mengambil komputer dan semua fail yang diperlukan serta perisian dan keluar ke lapangan (wikipedia) Secara umum, untuk menjelaskan kemampuan seseorang menggunakan teknologi mobile wireless dengan kata lain. adalah kemampuan untuk menggunakan peranti pengkomputeran. ketika bergerak atau menukar lokasi. 

3.  Ubiquitous Computing

     Ubiquitous Computing (sering disingkat menjadi "ubicomp")  Ubiquitous bisa di artikan dimana-mana sedangkan Computing adalah komputer jadi Ubiquitous Computing adalah suatu sistem yang memungkinkan manusia berinteraksi dengan komputer secara kontinyu, dimana saja, kapan saja dan bagaimana saja. ubiquitos computing, merupakan teknologi (terutama teknologi komputer) digunakan dan menyatu di dalam objek dan aktivitas manusia, sehingga di manapun kita berada kita bisa memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.” Ubiquitous Computing (komputasi dimana-mana) diperkenalkan pertama kali oleh Mark Weiser pada tahun 1988 selagi menjabat sebagai Chief Technologist di Xerox Palo Alto Research Center (PARC).  

4.  Nano Science 

   Nanotechnology (teknologi nano) adalah ilmu (science) untuk membuat mesin-mesin yang berukuran sangat kecil, dalam level molekul. Nama ini diperoleh dari kata {nanometer} yang berarti sepermilyar meter (10 pangkat minus 9), yaitu ukuran dari mesin-mesin ini. Technology nano kadang juga disebut sebuah rekayasa pada tingkatan molekuler, merupakan area multidisiplin dari berbagai ilmu terapan dan teknik dengan tujuan untuk mendesain dan membuat komponen dan sistem yang sangat kecil. Peran teknologi nano dalam IT (information technology), sudah tidak diragukan lagi. Bertambahnya kecepatan komputer dari waktu ke waktu, meningkatnya kapasitas hardisk dan memori, semakin kecil dan bertambahnya fungsi telepon genggam, adalah contoh-contoh kongkrit produk teknologi nano di bidang IT.  

5.  Grid Technology

     Komputasi grid atau grid computing adalah penggunaan sumber daya komputer secara bersama-sama dimana komputer tersebut terpisah secara geografis. Komputasi grid ini biasanya digunakan untuk memecahkan suatu permasalahan berskala besar.
      Berdasarkan tulisan dari Ian Foster (Bapak Grid Computing), terdapat 3 hal yang mengidentifikasi bahwa suatu sistem termasuk di dalam komputasi grid, yaitu:

  1. Sistem tersebut berkoordinasi terhadap sumberdaya komputasi yang tidak berada dalam satu kendali terpusat. Misalnya komputer di Jakarta terhubung dengan komputer di Jayapura, Manado, dan Semarang.
  2. Sistem tersebut menggunakan protokol yang standar dan terbuka, tidak terpaut dengan suatu perusahaan atau produk tertentu. Standar tersebut dibutuhkan dibagian autentikasi, otorisasi, pencarian sumberdaya yang tersedia, dan pengaksesan sumberdaya.
  3. Sistem tersebut bersifat non-trivial (tidak biasa-biasa saja) untuk mencapai kualitas layanan yang canggih.
Sumber referensi:
-    http://teknohere.com/apa-itu-cloud-computing/
-    http://rmmict.blogspot.co.id/2010/09/apa-itu-mobile-computing.html
-    http://belajarjaringanringan.blogspot.co.id/2013/12/ubiquitous-computing.html
-    http://subari.blogspot.co.id/2008/07/peran-teknologi-nano-nanotechnology.html
-    http://subari.blogspot.co.id/2008/07/peran-teknologi-nano-nanotechnology.html
 
      
      

Tren Teknologi yang akan berkembang di masa depan

1. Tampilan Holografis
       
       Tampilan holografis saat ini semakin dekat dengan realisasi. Satu perusahaan di California yang bernama Ostendo sedang mengembangkansebuah chipset yang dapat memroyeksikan video di sebuah bidang diagonal sebesar 48 inci. Jika digabungkan, proyektor-proyektor ini dapat membuat gambar yang lebih kompleks. Bahkan, keyboard proyeksi sudah direalisasikan. HP sedang mengembangkan interface 3D untuk smartphone, dan ada rumor bahwa iPhone generasi selanjutnya mempunyai fitur interface holografis - 3 dimensi ataupun 2 dimensi.

2.       Teknologi 4K
     4K adalah standar generik untuk layar atau konten yang memiliki resolusi horizontal sampai 4,000 piksel. Diterima pada sebagian kecil resolusi 4K ada di lapangan televisi digital dan sinematografi. Di industri proyeksi film, Digital Cinema Initiatives (DCI) adalah standar 4K yang dominan  4K akhirnya mendapatkan nama yang bersahabat, yakni televisi Ultra High Definition (UHDTV), tetapi secara teknis itu bukan 4K. Resolusi 4K untuk konsumen, yaitu 3840x2160 (di 16:9, atau 1,78:1 rasio aspek) berbeda dari standar industri di 4096x2160 (di 1,91:1 rasio aspek.



3.      Virtual Reality
           Virtual reality adalah salah satu teknologi yang sudah lama diimpikan oleh para pencinta teknologi, jika ditelusuri mulai dari tahun 1980. Tapi sekarang, virtual reality mulai menjadi kenyataan. Nama terbesar di bidang virtual reality ada Oculus, yang sudah merencanakan untuk meluncurkan headset ikoniknya, Rift di tahun depan. Tapi ada juga beberapa nama lain yang mulai mengembangkan konsep ini, mulai dari perusahaan kecil seperti Avegant, hingga perusahaan besar seperti Sony. 

Sumber Referensi:
-     http://teknologimasadepan-blog.blogspot.co.id/2015/06/5-teknologi-masa-depan-yang-menjadi.html
-     https://id.wikipedia.org/wiki/4K

Minggu, 01 Oktober 2017

Perkembangan Sistem/Teknologi Informasi dan Perusahaan IT dengan Inovasinya

Perkembangan Sistem/Teknologi Informasi

      Dulu manusia telah mengenal yang namanya teknologi. Selain itu, dulunya manusia pernah mengkonsep sebuah ide atau imajinasi. Namun karena kurangnya teknologi yang ada pada jaman itu, akhirnya konsep itu tak terlaksana. Contohnya saja, pada jaman dahulu manusia membuat konsep agar orang yang berada di tempat yang berjauhan, dapat merapatkan sesuatu atau bertemu. Namun karena dulunya tidak ada Teknologi yang seperti itu, maka hingga dia meninggal, konsep tersebut belum terlaksana. Namun karena jaman sekarang sudah ada teknologi yang seperti itu, sehingga sekarang ada teknologi yang menyerupai konsep tersebut.

      Sistem Informasi adalah sekumpulan hardware, software, brainware, prosedur dan atau aturan yang diorganisasikan secara integral untuk mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat guna memecahkan masalah dan pengambilan keputusan.

Sejarah Perkembangan Sistem Informasi

    Pada tahun 1940 saat perang dunia ke 2 Sistem Informasi digunakan oleh militer untuk pengiriman dan penerimaan dokumen dokumen. Pengiriman dan penerimaan dokumen dokumen ini disimpan dalam bentuk magnetic tape.


1. Generasi Pertama (1945-1955)
       Pada generasi ini belum ada sistem operasi, sistem komputer diberi instruksi yang harus dikerjakan secara langsung.


2. Generasi Kedua (1955-1965)
        Batch processing systemJob dikumpulkan dalam satu rangkaian kemudian dieksekusi secara berurutan.Sistem komputer belum dilengkapi sistem operasi, tapi beberapa fungsi dasar sistem operasi telah ada, misalnya FMS (Fortran Monitoring System) dan IBSYS,keduanya merupakan bagian yang fungsinya merupakan komponen sistem operasi

3. Generasi Ketiga (1965-1980)
       Dikembangkan untuk melayani banyak pemakai secara online, sehingga menuntut sistem komputer dapat digunakan secara :
Multiuser
Berarti komputer yang memiliki resource yang dapat digunakan oleh banyak orang sekaligus. 

Multiprogramming
Berarti komputer melayani banyak proses/job sekaligus pada waktubersamaan, yaitu dengan membagi (mempartisi) memori menjadi beberapa bagian dengan satu bagian memori adalah satu job berbeda.

Time sharingVarian dari multiprogramming, dimana tiap pemakai mempunyai satuterminal online dengan pemroses hanya memberi layanan pada pemakai yangaktif secara bergantian secara cepat.

Spooling
membuat peripheral seolah-olah dapat digunakan bersama-sama sekaligus,dapat diakses secara simultan, yaitu dengan cara menyediakan beberapapartisi memori. Saat terdapat permintaan layanan peripheral, langsungditerima dan data disimpan lebih dulu di memori yang disediakan (berupaantrian), kemudian dijadwalkan agar secara nyata dilayani oleh peripheral.

4. Generasi Keempat (1980-199x)
       Sistem operasi yang dapat melayani banyak mode, yaitu mendukung batch processing, timesharing dan (soft) real time applications. Perkembangan denganmeningkatnya kemampuan komputer dekstop (PC) dan teknologi jaringan(TCP/IP). Selama tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an, perusahaan raksasa multinasional banyak menyelesaikan pembangunan sistem informasi global mereka (GIS/ Global Information System), tetapi masih terdapat beberapa hal lain yang masih harus diselesaikan dalam rangka menyempurnakan sistem pengelolaan informasi berbasis komputer yang mendunia ini.


      Pada tahun 2000-an, kurang lebih 2070 perusahaan multinasional akan didorong untuk memperbaiki aplikasi sistem informasi dan bentukan arsitektur sistem ini. Sistem yang mulanya dirancang untuk mendukung operasi yang tersentralisasi ataupun tidak tersentralisasi akan ditingkatkan untuk memampukan perusahaan induk dan cabangnya beroperasi sebagai sebuah koordinat suatu sistem yang terintegrasi. Adapun hal yan perlu ditingkatkan dan diintegrasikan secara utuh dalam pematangan sistem informasi dunia adalah peranan sistem informasi berbasis komputer (Computer Based Information System/ CBIS).


Perusahaan IT yang memberikan pengaruh besar dengan inovasinya
 
        saya akan membahas tentang Amazon, Amazon.com, Inc adalah sebuah perusahaan perdangan eletronik multinasional yang berkantor pusat di Seatle, Amerika Serikat. Perusahaan ini juga memproduksi barang eletronik konsumen—termasuk pembaca buku eletronik Amazon Kindle dan merupakan salah satu penyedia jasa e-commerce terbesar.
 
      Amazon memiliki beberapa situs web ritel untuk Amerika Serikat, Kanada, Britania Raya, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Jepang, dan Cina, dengan pengiriman internasional sebagian produknya ke negara-negara lain. Amazon juga akan meluncurkan situs web terpisah di Polandia, Brasil, Belanda dan Swedia.

      Jeff Bezos mendirikan perusahaan ini (dengan nama Cadabra) pada bulan Juli 1994 dan situsnya mengudara dengan nama amazon.com tahun 1995. Perusahaan ini diberi nama sesuai Sungai Amazon, salah satu sungai terbesar di dunia, yang juga diberi nama setelah Amazon, bangsa prajurit wanita legendaris dalam mitologi Yunani. Amazon.com berawal sebagai toko buku daring, lalu menjadi penjual DVD, CD, MP3, perangkat lunak, permainan video, barang elektronik, perlengkapan, furnitur, makanan, mainan, dan perhiasan.
 
      Salah satu inovasi Amazon yang memberikan pengaruh menurut saya yaitu Kindle, Amazon cukup jeli dalam melihat perkembangan teknologi yang beralih ke era digital. Tidak hanya menawarkan layanan penjualan buku digital, Amazon juga menghadirkan e-book reader bernama Kindle dengan menggunakan Kindle, konsumen hanya perlu melakukan pengunduhan jika ingin membeli atau berlangganan konten digital berupa e-book, majalah, blog, atau media digital lainnya melalui koneksi WiFi.
 
       Pertama kali dirilis pada 19 November 2007, Kindle hadir dengan feature yang sederhana. Dengan layar 6 inci Kindle generasi pertama hanya mampu menampung sekitar 200 judul dan dijual terbatas di Amerika Serikat. Popularitas yang kian tinggi membuat Amazon terus mengembangkan Kindle menjadi perangkat yang makin canggih dan disukai. Kindle versi terbaru (Kindle Fire HD dan Kindle Fire HDX) sudah mendukung layar sentuh sehingga tidak menggunakan tombol fisik lagi.

Sumber:


https://id.wikipedia.org/wiki/Amazon.co
https://infokomputer.grid.id/2014/03/fitur/inovasi-inovasi-amazon/

Kamis, 20 April 2017

Contoh kasus yang berkaitan dengan UU ITE

 kasus pencemaran nama baik dengan UU ITE

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali memakan 'korban'. Benny Handoko, pemilik akun twitter @benhan dinyatakan bersalah atas tindak pidana pencemaran nama baik terhadap anggota DPR M Misbakhun. 
Dalam akun Twitter-nya, Benny Handoko menyebut bahwa Misbakhun sebagai perampok Century. Hal tersebut diketahui Misbakhun pada Sabtu 8 Desember 2012, setelah ada seseorang yang me-retweet isi dari kicauan Benny terhadapnya.
Di hari yang sama, Misbakhun langsung menyuruh Benny untuk meminta maaf dan langsung meralat kicauannya. Namun, hal itu tidak digubris oleh Benny. Sempat juga ada beberapa orang berupaya untuk menjadi mediator dengan cara mengajak untuk bertemu (kopi darat). "Tapi dijawab 'saya tidak tertarik' oleh akun tersebut," tutur Misbakhun. Berikut bentuk cuitannya dalam twitter


Ia divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun. Vonis tersebut ditetapkan hari ini, Rabu (5/2/2014) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Benhan sendiri dinyatakan bersalah dan melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3.
Menanggapi kasus ini, komunitas blogger dan aktivis online Asia Tenggara yang tergabung dalam South Asian Freedom of Network (SAFENET) menyerukan agar pemerintah segera menghentikan praktik pembungkaman berpendapat di dunia maya.
SAFENET menilai pemerintah Indonesia belum bisa melindungi kebebasan berpendapat warganya. Padahal publik berhak menyampaikan pendapat tanpa harus takut merasa diawasi, dikekang ataupun dibungkam.
Pasal 27 ayat 3 dianggap sebagai salah satu ganjalan kebebasan berpendapat di internet. Sebab pasal tersebut dapat memenjarakan para pengguna internet yang berpendapat di dunia maya. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi. Warga bisa saja jadi takut nge-blog atau  meposting sesuatu di internet.
"Di banyak negara, pencemaran nama tidak masuk ke dalam ranah hukum pidana dan cukup diselesaikan dengan hukum perdata,"  jelas SAFENET melalui keterangan tertulis.
Sejak UU ITE disahkan ke publik tahun 2008 lalu, lembaga studi kebijakan dan advokasi ELSAM mendata bahwa hingga saat ini setidaknya ada 32 kasus pembungkaman kebebasan berekspresi di dunia maya. Bahkan ada kecenderungan pasal 27 ayat 3 UU ITE digunakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan, seperti pejabat atau tokoh, untuk membungkam yang kritis.
Pasal 27 Ayat 3 UU ITE melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Jangkauan pasal ini jauh sampai dunia maya.


Sumber:
http://ressy04.blogspot.co.id/

Selasa, 07 Maret 2017

Jenis-Jenis Asuransi berikut Contohnya

     Macam-macam Jenis Asuransi yang ada di Indonesia Menurut Undang- Undang:
               .      Asuransi Umum
               .      Asuransi Jiwa
               .      Asuransi Sosial
         .      Asuransi Syariah
      Berikut produk dan contoh dari asuransi berdasarkan jenisnya:

            A.    Asuransi Umum
1.      Asuransi Harta Benda (Property Insurance)
-          Asuransi kebakaran
-          Asuransi paket rumah tinggal
-          Asuransi paket toko
-          Asuransi gempa bumi
2.      Asuransi Rekayasa (Engineering Insurance)
-          Asuransi Kontruksi
-          Asuransi pemasangan mesin
-          Asuransi alat berat
3.      Asuransi Kendaraan Bermotor (Motor Vehicle Insurance)
-          Asuransi kendaraan bermotor comprehensive
-          Asuransi kendaraan bermotor total loss only
-          Asuransi paket kendaraan bermotor
4.      Asuransi Marine Risk And Marine Liability
-          Asuransi pengangkutan barang
-          Asuransi kapal
-          Asuransi protection and indemnity
5.      Asuransi Tanggung gugat (Liability)
-          Asuransi public liability
-          Asuransi product liability
-          Asuransi comprehensive general liability

            B.     Asuransi Jiwa
1.      Asuransi jiwa berjangka (term life)
-          Asuransi jiwa berjangka tetap
-          Asuransi jiwa berjangka menurun
-          Asuransi jiwa hipotik
2.      Asuransi jiwa seumur hidup (whole life)
-          Asuransi jiwa seumur hidup tradisional
-          Asuransi jiwa dimodifikasi
-          Asuransi jiwa hidup berpasangan
3.      Asuransi jiwa dwiguna (endowment)
      -     Asuransi pendidikan
4.   Kontrak annuitas
      -     Sifat annuitas yang mendasari: tetap atau fleksibel
      -     Periode akumulasi: tangguhan atau segera
      -     Sifat komitmen pembayaran: periode tetap, jumlah tetap, atau seumur hidup
      -     Pengaturan pembayaran premi: tunggal atau fleksibel
5.   Asuransi kesehatan
-          medical expense coverage
-     disability income coverage

            C.    Asuransi Sosial
-          Jaminan pertanggungan kecelakaan
-          Jaminan pertanggungan hari tua dan pension
-          Jaminan pelayanan kesehatan
-          Jaminan pertanggungan kematian
-          Jaminan pertanggungan pengganguran

            D.    Asuransi syariah
            Pada dasarnya asuransi syariah sama dengan asuransi jiwa atau asuransi umum. Namun     berbeda prinsip, prinsip syariah adalah prinsip hukum islam dalam kegiatan perasuransian berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang  

sumber: http://www.sanabila.com/2015/06/jenis-jenis-asuransi-beserta-contohnya.html



Kamis, 23 Juni 2016

4.4 International Elektronik Fund Transfer

Elektronik Fund Transfer sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal elektronik, instrument telepon, computer, atau magnetic tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening.
      Transfer dana elektronik (EFT) adalah pertukaran elektronik, transfer uang dari satu rekening ke rekening lain, baik dalam lembaga keuangan tunggal ataudi beberapa lembaga, melalui sistem berbasis komputer. Kemampuan lembaga keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer dan teknologi komunikasi data.

Istilah tersebut mencakup sejumlah konsep yang berbeda:
Wire transfer melalui jaringan perbankan internasional
Pemegang Kartu yang diprakarsai transaksi, menggunakan kartu pembayaran sepertikartu kredit atau kartu debit
Pembayaran deposit langsung diprakarsai oleh pembayar
Pembayaran debet langsung, kadang-kadang disebut cek elektronik, yang bisnismendebit rekening bank konsumen untuk pembayaran untuk barang atau jasa
Pembayaran tagihan elektronik di perbankan online, yang dapat disampaikan oleh TDE atau kertas cek
Transaksi yang melibatkan nilai yang disimpan dalam uang elektronik, mungkin dalammata uang pribadi

Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Electronic_funds_transfer

4.2 Jenis-jenis E-banking

Automated Teller Machine (ATM)
Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang memungkinkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

Computer Banking
 Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

Debit (or check) Card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

Direct Deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct Payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

Direct Payment (also electronic bill payment)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan dapat membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

Electronic Check Conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

Electronic Fund Transfer (EFT)
Perpindahan "uang" atau "pinjaman" dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

Payroll Card
Salah satu tipe "stored-value card" yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

Preauthorized Debit (or automatic bill payment )
Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

Prepaid Card
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.

Smart Card
Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Stored-Value Card
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.

http://randypratama14.blogspot.com/2013/06/jenis-jenis-e-banking-jelaskan-jenis.html

4.3 Prinsip Penerapan E - banking dan M - banking

a. Perkembangan teknologi perbankan elektronik
b. Jenis-jenis E-Banking
c. Prinsip penerapan E-Banking
Pengertian Internet Banking : terminologi yang digunakan untuk melakukan transaksi, pembayaran dan lainnya melalui Internet melalui Bank, credit union, atau membangun website aman bersama. Hal ini membiarkan komsumen untuk melakukan proses perbankan diluar jam kerja bank dan darimana saja dimana akses internet tersedia. Dalam kebanyakan kasus web browser digunakan dan koneksi Internet normal tersedia. Biasanya tidak diperlukan piranti lunak atau piranti keras special (tambahan).
Internet Banking pada dasarnya merupakan gabungan 2 istilah dasar yaitu Internet dan Banking (bank). Internet banking yang juga dikenal dengan istilah online banking atau e-banking ini menurut situs wikipedia adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Bagi sebagian orang, internet banking sangat membantu karena bisa melakukan transaksi perbankan di luar jam kerja bank yang sering pendek, dengan hanya membutuhkan koneksi internet dan web browser seperti Internet Explorer.
Kehadiran internet banking membuat perubahan besar dalam layanan perbankan. Segala jenis transaksi yang dulu manual kini bisa diselesaikan tanpa mengenal ruang dan waktu lewat dunia maya. Ada yang bilang, fasilitas internet banking membuat nasabah seperti punya ATM pribadi. Segala jenis layanan perbankan bisa dilakukan sendiri seperti cek saldo, melihat daftar mutasi, pemindah bukuan (transfer rekening), melakukan pembayaran kartu kredit, tagihan telepon dan HP, listrik, PAM dan sebagainya kecuali yang langsung melibatkan uang tunai seperti penyetoran dan penarikan.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Persayaratan bisnis dari Internet Banking antara lain:
· aplikasi mudah digunakan;
· layanan dapat dijangkau dari mana saja;
· murah;
· aman;
· dan dapat diandalkan (reliable)
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.
Dengan adanya internet banking, memberikan keuntungan antara lain:
1. Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
2. Customer loyality.
Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3. Revenue and cost improvement.
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
4. Competitive advantage.
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
5. New business model.
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat
 http://tioglion.blogspot.com/2015/06/tugas-53-prinsip-penerapan-e-banking.html